Search

Layanan Sosialisasi Kebijakan

Layanan Sosialisasi Kebijakan


Layanan sosialisasi kebijakan adalah layanan yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh unit kerja Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan.

Berikut merupakan alur layanan sosialisasi kebijakan:


Periode layanan sosialisasi kebijakan ini diadakan setiap hari kerja dengan jangka waktu pelayanan 2 jam. Sesuai dengan gambar alur di atas, terdapat beberapa mekanisme prosedur dalam pelaksanaan sosialisasi kebijakan ini, yaitu :

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan sosialisasi melalui surat dinas.
  2. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan menerima surat permohonan dan menugaskan petugas layanan.
  3. Petugas layanan melakukan konfirmasi waktu dan tujuan sosialisasi.
  4. Pengguna layanan mendapat surat balasan apabila waktu pelaksanaan tidak sesuai permohonan.
  5. Petugas layanan melakukan sosialisasi berdasarkan surat penugasan kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan.
  6. Pelaksanaan sosialisasi.
  7. Pengguna layanan mengisi evaluasi layanan melalui tautan https://www.kemendag.go.id/s/SIaP_PusbinJFP.