Bandung, 19 Agustus 2024 , Pusbin JF Perdagangan selaku unit Pembina Jabatan Fungsional bidang Perdagangan telah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) pembentukan Organisasi Profesi Negosiator Perdagangan. Munas dibuka oleh Ibu Sri Iryanti selaku Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan dengan dihadiri oleh para Negosiator Perdagangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan baik secara daring maupun luring. Turut hadir pada Munas tersebut Bapak Djatmiko Bris Witjaksono selaku Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional. Organisasi profesi ini merupakan wadah bagi para Pejabat Fungsional Negosiator Perdagangan dalam pengembangan kompetensi dan profesionalitas profesi sekaligus untuk memberikan perlindungan profesinya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan, setiap jabatan fungsional diwajibkan untuk mempunyai organisasi profesi dan setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota. (Pusbin JFP)