Search

Musyawarah NasionaL (Munas) Pembentukan Organisasi Profesi Analis Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


J akarta, 30 Juli 2024, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan telah memfasilitasi Musyawarah Nasional (Munas) Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional AnalisPerdagangan. Pembentukan organisasi profesi ini bertujuan sebagai wadah untuk para Pejabat Fungsional Analis Perdagangan dalam pengembangan karier, kompetensi dan profesionalitas profesi sekaligus memberikan perlindungan profesinya. Kehadiran organisasi profesi ini dipandang sangat pentingperlindungan konsumen, tertib niaga, pengamanan perdagangan dan penjaminan mutu produk melalui analisis di bidang perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor, perlindungan dan pemberdayaan konsumen, perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, pasar lelang komoditas dan standar mutu di Indonesia. Kegiatan Munas ini dihadiri oleh 385 peserta yang terdiri dari 85 peserta yang hadir secara luring di Auditorium Kementerian Perdagangan dan 300 orang yang hadir secara daring melalui zoom teleconference. Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, Ibu Sri Iryanti, S.E., MM. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Munas ini merupakan langkah awal pembentukan organisasi profesi dan masih terdapat tahapan selanjutnya hingga mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kementerian Hukum dan Hak dan Asasi dan Manusia sebagai dasar hukum berdirinya Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Perdagangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan voting pemilihan Ketua Umum Organisasi Profesi Pengawas Perdagangan untuk periode 2024-2027 yang diikuti 561 responden dengan hasil voting sebagai berikut: 1. Ibu Septika Tri Ardiyanti, S.Si, M.Sc. mendapatkan suara dengan presentase sebesar 18,18% 2. Bapak Bonny Yul Abels H. Purba, SE, MM mendapatkan suara dengan presentase sebesar 11,94% 3. Ibu Ruth Evelin Pasaribu SH, MSc mendapatkan suara dengan presentase sebesar 14,80% 4. Bapak Erwansyah, SE, MSi mendapatkan suara dengan presentase sebesar 14,62% 5. Bapak Kukuh Sri Harjanto, S.Kom mendapatkan suara dengan presentase sebesar 40,46% Dengan perolehan tersebut, Bapak Kukuh Sri Harjanto terpilih sebagai Ketua Umum dan selanjutnya Kapusbin JF Perdagangan mengukuhkan Bapak Kukuh Sri Harjanto, sebagai Ketua Umum terpilih organisasi profesi analis perdagangan periode tahun 2024 – 2027. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dokumen pendirian organisasi profesi seperti Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja oleh Bapak Imam Suwita. Sebelumnya bersama-sama dengan peserta, Bapak Kukuh Sri Harjanto menyepakati nama organisasi profesi pengawas perdagangan adalah Asosiasi Jabatan Analis Perdagangan Indonesia atau yang disingkat dengan AJAPI, dengan lambang AJAPI seperti dibawah ini. Ayo sobat analis perdagangan, segera bergabung dan menjadi bagian organisasi AJAPI. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan, setiap jabatan fungsional diwajibkan untuk mempunyai organisasi profesi dan setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota organisasi profesi. (PusbinJFDag)