Persyaratan Rekomendasi Formasi Langsung:
Berikut merupakan alur layanan penerbitan PAK:
Pengguna layanan mengisi evaluasi layanan melalui tautan https: / /www.kemendag.go.id/ s/SiaP_PusbinJFP
Layanan konsultasi Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan Kementerian Perdagangan Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan selaras dengan kemampuan untuk mendapatkan kepercayaan dalam penyelenggaraan pelayanan. (Pusbinjfdag)