Uji Publik dilaksanakan dalam rangka menjaring masukan stakeholder untuk mempersiapkan peraturan pelaksanaan RPermenPANRB JF Bidang Perdagangan hasil konsolidasi yang saat ini sedang dalam proses penetapan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2023 dan dihadiri oleh perwakilan dari unit terkait di lingkungan Kementerian Perdagangan dan Instansi Daerah, serta perwakilan dari seluruh pejabat fungsional perdagangan. Adapun tujuan dari kegiatan uji publik ini adalah untuk membahas substansi yang akan diatur dalam Permendag serta pembobotan komponen uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Perdagangan. Adapun rencana tahapan yang sudah dan akan dilakukan Pusbin JF Perdagangan bersama denan unit-unit terkait pada proses penyusunan Permendag Tentang Junkis Pelaksanaan JF Perdagangan ini antara lain: Pembuatan Naskah Akademis - Penyusunan Rancangan Permendag - Uji Publik Awal - Pembahasan Lampiran (ukom, tingkat kesulitan, penghitungan formasi, target output minimal, dsb) - Penyusunan Rancangan Permendag Untuk Finalisasi - Rapat Finalisasi - Uji Publik Akhir - Harmonisasi - Penetapan dan Pengundangan.