Jumat, 17 Maret 2023, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan mengadakan sosialisasi Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) secara hybrid bagi Pejabat Fungsional Analis Perdagangan dan Pengawas Perdagangan pada Instansi Pemerintah Daerah. Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan dimana disebutkan bahwa salah satu fungsi Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan adalah melaksanakan analisis pengembangan kompetensi jabatan fungsional bidang perdagangan. Sebagai landasan awal pelaksanaan pengembangan kompetensi para pejabat fungsional bidang perdagangan, dilakukanlah Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) untuk memetakan kesenjangan kompetensi (gap competency) para pejabat fungsional bidang perdagangan. Dari analisis tersebut diharapkan akan dapat menghasilkan jenis pelatihan yang tepat sasaran sehingga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kurikulum pelatihan bagi para pejabat fungsional. Kegiatan Sosialisasi AKP di lingkungan Kementerian Perdagangan dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, Ibu Sri Iryanti, dengan narasumber Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan, Ibu Chandrini Mestika Dewi, yang dihadiri oleh 150 peserta baik daring maupun luring bertempat di Avenzel Hotel dan Convention, Jawa Barat. Pada kegiatan tersebut disampaikan bahwa Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional membuka kesempatan bagi Instansi Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dalam hal pengembangan kompetensi pejabat fungsional bidang perdagangan seperti Kerjasama pelaksanaan uji kompetensi perpindahan jabatan dan kenaikan jenjang, kerjasama analisis gap komptensi pejabat fungsional bidang perdagangan, dan berbagai jenis Kerjasama lainnya. Pada kegiatan ini juga dijelaskan tentang urgensi dilakukannya kegiatan analisis kebutuhan pelatihan. Dengan adanya analisis tersebut, diharapkan dapat menghasilkan prioritas jenis pelatihan bagi para pejabat yang bersangkutan secara efektif dan tepat sasaran. Selanjutnya, agar gambaran mengenai kompetensi seorang pejabat fungsional terpotret secara komprehensif, maka perlu keterlibatan 3 pihak, yaitu pejabat fungsional yang bersangkutan, atasan pejabat fungsional dan rekan kerja pejabat fungsional. Pada kegiatan tersebut diputarkan video tutorial pengisian instrumen AKP serta dilakukan simulasi pengisiannya. Video tutorial tersebut dapat dilihat di channel Youtube Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan melalui link https://www.youtube.com/AnalisisKebutuhanPelatihan. Sedangkan untuk bahan tata cara pengisian instrumen Analisis Kebutuhan Pelatihan dapat diakses pada link: https://www.kemendag.go.id/s/AKP.