Bandung Barat, 30 Oktober 2025 — Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan (Pusbin JF Perdagangan), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP), Kementerian Perdagangan, melaksanakan Uji Publik Panduan Perilaku Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan sebagai tindak lanjut dari hasil rangkaian Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari para pejabat fungsional perdagangan, baik di tingkat pusat maupun yang bertugas di instansi daerah. Uji publik ini turut melibatkan pejabat fungsional dari berbagai daerah sebagai upaya memastikan bahwa rancangan panduan perilaku mencerminkan nilai, etika, dan profesionalisme yang sesuai dengan praktik kerja di seluruh satuan kerja bidang perdagangan. Panduan tersebut diharapkan menjadi acuan perilaku profesional yang sejalan dengan nilai dasar ASN dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas. Uji publik diselenggarakan secara bertahap. Rangkaian kegiatan dimulai dengan JF Negosiator Perdagangan dan JF Penguji Mutu Barang pada 29 September 2025 di Jakarta, dilanjutkan dengan JF Analis Perdagangan pada 20 Oktober 2025 di Jakarta, dan ditutup oleh JF Pengawas Perdagangan dan Pengamat Tera serta JF Penera pada 30 Oktober 2025 di Semarang. Selama pelaksanaan uji publik, peserta berdiskusi dan memberikan tanggapan terhadap butir-butir perilaku yang mencerminkan nilai integritas, tanggung jawab, objektivitas, serta orientasi pelayanan publik. Hasil dari setiap sesi uji publik akan menjadi dasar dalam penyempurnaan draf akhir Panduan Perilaku JF di Bidang Perdagangan sebelum ditetapkan secara resmi. Uji publik ini menegaskan komitmen Pusbin JF Perdagangan untuk membangun budaya kerja fungsional yang profesional, beretika, dan berorientasi pada hasil. Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa panduan perilaku yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan praktik kerja di lapangan. Dengan terselenggaranya uji publik ini, Pusbin JF Perdagangan meneguhkan langkah menuju terwujudnya pedoman perilaku yang mampu memandu setiap pejabat fungsional untuk bekerja dengan integritas, kompetensi, dan tanggung jawab. Panduan ini diharapkan menjadi pijakan nyata dalam memperkuat tata nilai ASN sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja fungsional yang profesional dan berdaya saing di bidang perdagangan. (Pusbin JF Perdagangan)



 
             
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        