Bandung, 8 Juli 2025 — Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan menyampaikan bahwa Sistem Informasi Jabatan Fungsional Perdagangan Republik Indonesia (SIJUPRI) kini telah dapat diakses kembali setelah mengalami gangguan teknis. Seiring dengan pemulihan sistem, terdapat sejumlah penyesuaian penting dalam mekanisme pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perdagangan Periode 2 Tahun 2025 yang wajib diperhatikan oleh seluruh calon peserta. Penyesuaian ini berlaku bagi calon peserta UKOM Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan. Penyesuaian ini bertujuan untuk menyederhanakan proses, memperkuat keamanan data peserta, serta memastikan transparansi dan ketertelusuran selama proses berlangsung. Apa Saja yang Berubah? Ini Penyesuaian Pentingnya: 1. Pendaftaran Terintegrasi Penuh secara Daring Seluruh proses pendaftaran kini dilakukan langsung melalui sistem SIJUPRI. Tidak ada lagi pengumpulan berkas manual atau pendaftaran melalui jalur luar sistem. 2. Pembuatan Password oleh Peserta Peserta wajib membuat password saat mendaftar, yang akan digunakan kembali saat mengikuti ujian berbasis CAT. Password ini tidak akan dikirim ulang, sehingga peserta diminta mencatat dan menyimpannya dengan baik. 3. Pemantauan Status Pendaftaran Secara Mandiri Setiap peserta akan memperoleh kode pendaftaran dan QR Code yang dapat digunakan untuk memantau status pendaftaran langsung melalui fitur “Detail Pendaftaran dan Perbaikan Dokumen” di laman SIJUPRI, atau melalui tautan yang dikirim ke email masing-masing. Langkah-Langkah Pendaftaran Uji Kompetensi di SIJUPRI Bagi PNS yang ingin mendaftar uji kompetensi baik Kenaikan Jenjang maupun Perpindahan Jabatan, berikut tahapan yang harus diikuti: 1. Akses Laman SIJUPRI Buka https://pusbinjfdag.id/sijupri 2. Klik “Daftar Sekarang” Temukan bagian Pendaftaran Uji Kompetensi, lalu klik tombol tersebut. 3. Isi Identitas Diri Secara Lengkap Lengkapi data mulai dari nama dan identitas diri, jenis UKOM yang diikuti (Kenaikan Jenjang/ Perpindahan Jabatan/ Promosi), hingga status pendaftaran. 4. Buat dan Konfirmasi Password Gunakan kombinasi huruf/angka yang mudah diingat dan simpan dengan baik. Password ini digunakan saat ujian CAT berlangsung. Harap dicatat password yang dibuat dan disimpan 5. Unggah Dokumen Persyaratan Lampirkan berkas sesuai dengan jenis uji kompetensi yang diikuti. 6. Kirim dan Konfirmasi Pendaftaran Klik Daftar lalu pilih Yakin saat sistem meminta konfirmasi. 7. Pantau Status Pendaftaran o Simpan QR Code/kode pendaftaran yang ditampilkan. o Cek status pendaftaran secara berkala melalui laman SIJUPRI atau tautan email. Informasi Lebih Lanjut Untuk informasi resmi mengenai penyesuaian mekanisme ini, Surat Dinas Pusbin JF Perdagangan dapat diakses melalui tautan berikut: 🔗 https://kemend.ag/penyesuaiandaftarukom Jika masih terdapat pertanyaan, Anda juga dapat menghubungi: 📱 WhatsApp Hotline Pusbin: +62 821-1868-7772 Dengan telah pulihnya akses SIJUPRI dan diterapkannya mekanisme baru, Pusbin JF Perdagangan mengajak seluruh PNS bidang perdagangan baik di instansi pusat maupun daerah untuk segera menyesuaikan diri dengan prosedur ini. Sosialisasikan informasi ini kepada seluruh calon peserta agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan.