Pusbin JF Perdagangan Resmi Umumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perdagangan Periode 3 Tahun 2025 Bandung Barat, 2 Desember 2025 – Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan (Pusbin JF Perdagangan), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan, Kementerian Perdagangan, resmi mengumumkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan Periode 3 Tahun 2025. Uji kompetensi ini meliputi Uji Kompetensi Teknis (UKT) serta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (UKMSK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan. Pusbin JF Perdagangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi dan komitmennya. Peserta yang dinyatakan lulus memperoleh Surat Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi dalam bentuk dokumen digital (PDF) sebagai kelengkapan administrasi pengangkatan dalam jabatan fungsional. Bagi peserta yang belum memenuhi kriteria kelulusan, Pusbin mendorong untuk terus meningkatkan kompetensi melalui program pengembangan yang direkomendasikan. Sesuai ketentuan, peserta dapat mengikuti kembali uji kompetensi paling cepat satu tahun sejak pengumuman hasil Periode 3, setelah menyelesaikan program pengembangan kompetensi. Daftar nama peserta dan hasil lengkap Uji Kompetensi Periode 3 Tahun 2025 dapat diakses melalui tautan berikut: 🔗 https://kemend.ag/PengumumanP3-2025 Melalui pengumuman hasil ini, Pusbin JF Perdagangan berharap pelaksanaan uji kompetensi menjadi pendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang perdagangan serta memperkuat tata kelola jabatan fungsional yang profesional dan berintegritas. (Pusbin JF Perdagangan)

