Bandung Barat, 28 Agustus 2025 – Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan, Kementerian Perdagangan, dengan ini menyampaikan hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perdagangan Periode 2 Tahun 2025. Pelaksanaan uji kompetensi ini meliputi Uji Kompetensi Teknis (UKT) dan Uji Kompetensi Manajerial serta Sosial Kultural (UKMSK), sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan. Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta atas partisipasi dan dedikasi dalam mengikuti uji kompetensi ini. Kepada peserta yang dinyatakan lulus, kami mengucapkan selamat atas capaian tersebut. Hasil ini menjadi bukti komitmen dan profesionalisme Bapak/Ibu dalam mengembangkan kompetensi guna mendukung peningkatan kinerja di lingkungan kerja masing-masing. Surat Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi akan disampaikan dalam bentuk dokumen digital (PDF) sebagai salah satu persyaratan pengangkatan dalam jabatan fungsional. Bagi peserta yang belum memenuhi kriteria kelulusan, kami mendorong untuk tetap semangat dan menjadikan pengalaman ini sebagai peluang untuk pengembangan diri. Sesuai ketentuan, peserta dapat mengikuti kembali uji kompetensi pada periode berikutnya setelah melaksanakan program pengembangan kompetensi yang direkomendasikan. Informasi lebih lanjut mengenai daftar nama peserta dan hasil uji kompetensi dapat diakses melalui tautan berikut: 🔗 https://kemend.ag/HasilUKOMPeriode2-2025 Demikian disampaikan, semoga hasil uji kompetensi ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perdagangan.