Search

Pelaksanaan Rapat Pembahasan Konsolidasi Jabatan Fungsional Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


Senin, 14 Agustus 2023, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan menyelenggarakan rapat pembahasan Konsolidasi Jabatan Fungsional Perdagangan bertempat di Auditorium Kementerian Perdagangan, dihadiri oleh perwakilan unit kerja dan pemangku jabatan fungsional bidang perdagangan di lingkungan Kementerian Perdagangan. Rapat ini dipimpin oleh Ibu Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, Ibu Sri Iryanti. Konsolidasi jabatan fungsional dilaksanakan dalam rangka menuju organisasi yang agile dan dinamis, serta jabatan fungsional yang lebih efisien dalam pengelolaannya, adaptif dan memiliki tour of duty yang lebih luas. Selain itu, konsolidasi perlu segera dilakukan guna penyelarasan terhadap beberapa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, serta Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Konsolidasi jabatan fungsional bidang perdagangan dilakukan melalui beberapa tahapan antara lain pemetaan tugas jabatan fungsional, pemetaan proses bisnis kementerian perdagangan, pemetaan ruang lingkup kegiatan berdasarkan proses bisnis, kualifikasi dan jenis kegiatan, perumusan jabatan fungsional hasil konsolidasi beserta tugas dan ruang lingkup kegiatan per jenjang jabatan, penentuan kualifikasi Pendidikan serta pemetaan potensi penempatan jabatan fungsional hasil konsolidasi. Kegiatan rapat pembahasan ini masih merupakan langkah awal kegiatan konsolidasi jabatan fungsional bidang perdagangan, kedepannya akan dilakukan rapat pembahasan lanjutan untuk mendapatkan hasil konsolidasi yang sesuai kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai. (Pusbinjfp)