Search

Pelaksanaan Kegiatan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) pada Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Jawa, Kalimantan, dan Sekitarnya.

  Dengarkan Berita Ini


Kamis, 4 Mei 2023, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan Yogyakarta mengadakan kegiatan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) bagi para Pejabat Fungsional Analis Perdagangan dan Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan pada Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Jawa, Kalimantan, dan sekitarnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 4, Kota Semarang. Kegiatan Analisis Kebutuhan Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Ibu Ratna Kawuri, S.H. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan (Ibu Sri Iryanti) serta Ketua Tim Formasi dan Kebutuhan Pelatihan (Bapak Ade Pram Kurniawan). Peserta pada kegiatan ini sejumlah 94 peserta yang merupakan Kepala Dinas, para Pejabat Fungsional Analis Perdagangan dan Pengawas Perdagangan yang ada di wilayah Jawa, Kalimantan, dan sekitarnya, yang hadir baik luring maupun daring. Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pelatihan bertujuan untuk memetakan gap kompetensi dari para pejabat fungsional sampai dengan menghasilkan rekomendasi kebutuhan dan jenis pelatihan yang sesuai serta menunjang karir para pejabat fungsional. Pada kegiatan ini, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan telah mendistribusikan instrumen AKP kepada Atasan, Rekan Sejawat dan Pejabat Fungsional yang bersangkutan agar dapat mereka isi untuk selanjutnya respon/jawaban dari instrumen tersebut dianalisis oleh Tim AKP dari Pusat dan Tim dari BPAP Yogyakarta. Selain dilaksanakan Analisis Kebutuhan Pelatihan, pada kegiatan tersebut juga dibuka forum komunikasi dan konsultasi bagi para pejabat fungsional bidang perdagangan di daerah. Antusiasme peserta sangat tinggi, terutama dalam hal permasalahan yang dihadapi seperti belum adanya rekomendasi formasi JF di instansi daerah, Uji Kompetensi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan, permasalahan pengangkatan dalam jabatan fungsional di daerahnya, dan perubahan-perubahan yang timbul dari implentasi PermenpanRB No. 1 Tahun 2023.