Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional (Pusbin JF) Perdagangan menegaskan kesungguhannya dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi. Komitmen ini disampaikan melalui video resmi dengan membawa pesan yang kuat mengenai pentingnya integritas dalam pelayanan publik.Pusbin JF Perdagangan memandang bahwa upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral dan profesional yang harus dilaksanakan oleh seluruh aparatur. Budaya anti korupsi dan anti gratifikasi diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi perilaku nyata yang melekat dalam setiap langkah kerja.Untuk mewujudkan hal tersebut, Pusbin JF Perdagangan telah menetapkan berbagai langkah strategis, di antaranya penguatan pengawasan internal, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang transparan. Selain itu, sosialisasi dan edukasi secara berkala dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pejabat fungsional perdagangan terhadap bahaya praktik korupsi dan gratifikasi.Melalui komitmen ini, Pusbin JF Perdagangan bertekad menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pembinaan. Dengan langkah nyata tersebut, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya. (PusbinJFDAG)