Search

Sosialisasi Permendag Nomor 4 Tahun 2025

  Dengarkan Berita Ini


Bandung 6 Maret 2025, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan (Pusbin JF Perdagangan) telah menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perdagangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Pejabat Fungsional Perdagangan mengenai regulasi terbaru yang telah ditetapkan. Sosialisasi ini diselenggarakan dalam dua sesi. Sesi pertama berlangsung pada 5 Februari 2025 melalui media Zoom, yang diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional Perdagangan di lingkungan Kementerian Perdagangan. Sementara itu, sesi kedua dilaksanakan pada 27 Februari 2025 dengan cakupan peserta yang lebih luas, yaitu seluruh Pejabat Fungsional perdagangan di Indonesia. Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi, dengan lebih dari 1.000 peserta dari berbagai daerah turut serta dalam sosialisasi tersebut. Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Pusbin JF Perdagangan menjelaskan secara rinci mengenai substansi Permendag Nomor 4 Tahun 2025, termasuk ketentuan baru yang perlu dipedomani oleh para Pejabat Fungsional Perdagangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh Pejabat Fungsional Perdagangan dapat memahami serta menerapkan regulasi terbaru secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya peraturan baru ini, Pusbin JF Perdagangan terus berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada seluruh Pejabat Fungsional Perdagangan guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja mereka dalam mendukung pembangunan sektor perdagangan di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan regulasi terkait jabatan fungsional perdagangan, silakan mengunjungi website resmi Pusbin JF Perdagangan atau mengikuti media sosial kami.(PUSBINJFP)