Search

Musyawarah Nasional Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


J akarta, 24 Maret 2024, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan telah memfasilitasi Musyawarah Nasional (Munas) Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan. Pembentukan organisasi profesi ini bertujuan sebagai wadah untuk para Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan dalam pengembangan karier, kompetensi dan profesionalitas profesi sekaligus memberikan perlindungan profesinya. Kehadiran organisasi profesi ini dipandang sangat penting dalam memperkuat dukungan pengawasan kegiatan perdagangan, pengawasan barang beredar dan/atau jasa yang diperdagangkan, pengawasan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang, pasar lelang komoditas dan juga pengawasan metrologi legal di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan Munas ini dihadiri oleh 280 peserta yang terdiri dari 108 peserta yang hadir secara luring di Auditorium Kementerian Perdagangan dan 172 orang yang hadir secara daring melalui zoom teleconference. Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, Ibu Sri Iryanti, S.E., MM. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Munas ini merupakan langkah awal pembentukan organisasi profesi dan masih terdapat tahapan selanjutnya hingga mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kementerian Hukum dan Hak dan Asasi dan Manusia sebagai dasar hukum berdirinya Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan”. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan voting pemilihan Ketua Umum Organisasi Profesi Pengawas Perdagangan untuk periode 2024-2027 yang diikuti 872 responden dengan hasil voting sebagai berikut: 1. Bapak Purwono Nugroho, S.TP., M.Si. mendapatkan suara dengan presentase sebesar 13,65% 2. Bapak Imam Suwita, S.T. mendapatkan suara dengan presentase sebesar 57,22% 3. Ibu Diah Sandita Arisanti, S.E., M.Si. mendapatkan suara dengan presentase sebesar 29,13% Dengan perolehan tersebut, Bapak Imam Suwita terpilih sebagai Ketua Umum dan selanjutnya Kapusbin JF Perdagangan mengukuhkan Bapak Imam Suwita sebagai Ketua Umum terpilih organisasi profesi pengawas perdagangan periode tahun 2024 – 2027. Selanjutnya pada kesempatan tersebut Sekretaris Dirjen PKTN Bapak Ivan Fitriyanto, S.T., M.SE dan Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Ibu Widiastuti, S.E., M.Si., menyampaikan harapan kepada Ketua Umum terpilih agar dapat membawa organisasi profesi menjadi organisasi yang kuat sehingga mendukung pengawasan dan penegakan hukum kegiatan perdagangan baik barang dan/atau jasa yang diperdagangkan maupun perdagangan berjangka komoditi dan metrologi legal di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dokumen pendirian organisasi profesi seperti Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja oleh Bapak Imam Suwita. Sebelumnya bersama-sama dengan peserta, Bapak Imam Suwita menyepakati nama organisasi profesi pengawas perdagangan adalah Asosiasi Pengawas Perdagangan Seluruh Indonesia atau yang disingkat dengan AWASI, dengan lambang AWASI seperti dibawah ini. Ayo sobat pengawas perdagangan, segera bergabung dan menjadi bagian organisasi AWASI. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan, setiap jabatan fungsional diwajibkan untuk mempunyai organisasi profesi dan setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota organisasi profesi. (PusbinJFDag)