Sosialisasi Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) di Kementerian Perdagangan

Rabu, 15 Maret 2023, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan mengadakan sosialisasi Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) secara hybrid bagi Pejabat Fungsional Analis Perdagangan dan Pengawas Perdagangan di Kementerian Perdagangan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan dimana disebutkan bahwa salah satu fungsi Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan adalah melaksanakan analisis pengembangan kompetensi jabatan fungsional bidang perdagangan.

Sebagai landasan awal pelaksanaan pengembangan kompetensi para pejabat fungsional bidang perdagangan, dilakukanlah Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) untuk memetakan kesenjangan kompetensi (gap competency) para pejabat fungsional bidang perdagangan. Dari analisis tersebut diharapkan akan dapat menghasilkan jenis pelatihan yang tepat sasaran sehingga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kurikulum pelatihan bagi para pejabat fungsional.
Kegiatan Sosialisasi AKP di lingkungan Kementerian Perdagangan dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, Ibu Sri Iryanti, dengan narasumber Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan, Ibu Chandrini Mestika Dewi, yang dihadiri oleh 120 peserta baik luring maupun daring.

Pada kegiatan ini, dijelaskan tentang urgensi dilakukannya kegiatan analisis kebutuhan pelatihan dan instrumen yang digunakan untuk melakukan analisis tersebut. Selanjutnya, agar gambaran mengenai kompetensi seorang pejabat fungsional terpotret secara komprehensif, maka perlu keterlibatan 3 pihak, yaitu pejabat fungsional yang bersangkutan, atasan pejabat fungsional dan rekan kerja pejabat fungsional. Pada kegiatan tersebut diputarkan video tutorial pengisian instrumen AKP serta dilakukan simulasi pengisiannya.
Video tutorial tersebut dapat dilihat di channel Youtube Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan melalui link: https://www.youtube.com/AnalisisKebutuhanPelatihan. Sedangkan untuk bahan tata cara pengisian instrumen Analisis Kebutuhan Pelatihan dapat diakses pada link: https://www.kemendag.go.id/s/AKP.
(Pusbinjfp)