Kategori:
Pengumuman
Rabu, 29 Maret 2023 - 2:38 WIB
Pengumuman Pelaksanaan Uji Kompetensi Periode Mei 2023

Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Perdagangan periode Mei 2023 ini. Adapun pelaksanaan uji kompetensi ini dikhususkan bagi PNS yang diusulkan untuk pengangkatan melalui perpindahan jabatan pelaksana ke dalam Jabatan Fungsional bidang perdagangan. dengan tahapan dan waku pelaksanan sebagai berikut:

Persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi, sebagai berikut:
- Berstatus PNS
- Memiliki integritas dan moral yang baik
- Sehat rohani dan jasmani
- Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
- Memiliki pengalaman pelaksanaan tugas dibidang fungsional yang dituju paling singkat 2 (dua) tahun
- Nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir
- Tidak sedang menjalani hukuman displin tingkat sedang/berat/tidak dalam proses pemeriksaan dengan ancaman hukuman disiplin tingkat sedang/berat.
- Tidak sedang menjalankan tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan
- Tidak sedang menjalankan cuti diluar tanggungan negara
- Ada formasi kebutuhan jabatan fungsional sesuai jenjang yang dituju
- Diusulkan paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian bagi PNS Instansi Pemerintah Pengguna Jabatan Fungsional Bidang Perdagangan, Kepala Biro/Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal atau Sekretaris Unit Eselon I bagi PNS Kementerian Perdagangan
- Pangkat/Golongan ruang ditetapkan sama dengan pangkat/golongan ruang terakhir dan jenjang jabatan fungsional yang dituju sesuai dengan pangkat/golongan.
Pendaftaran uji kompetensi periode Mei ini akan dilaksanakan melalui LMS Kudagang sampai dengan tanggal 12 April 2023, pengumuman dapat diakses melalui link http://www/kemendag.goid/s/DaftarUkomJFDagMei23.
(pusbinjfp)