Kategori:  Pengumuman
Jumat, 10 Maret 2023 - 16:06 WIB

Indeks Pengguna Layanan Periode Pebruari 2023 pada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional, Kementerian Perdagangan

Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan,Kementerian Perdagangan sebagai Unit Pembina Jabatan Fungsional bidang Perdagangan sebagai service provider dan service arranger memiliki kewenangan yang luas untuk memenuhi berbagai kebutuhan para pengelola Jabatan Fungsional bidang Perdagangan dan para Pemangku Jabatan Fungsional Perdagangan sebagai pengguna layanan.

Namun demikian, keberhasilan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan dalam menjalankan peranannya tersebut sangat ditentukan pada tingkat kualitas pelayanan publik yang disediakan. Salah satu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut adalah dengan melakukan evaluasi untuk menilai kinerja pelayanan yang disediakan oleh unit kerja penyelenggara pelayanan publik.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat maupun daerah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus sebagai alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Survei Indeks Kepuasan Pengguna Layanan periode Pebruari 2023 dilaksanakan pada pengguna layanan konsultasi salami pada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan. Berdasarkan survei didapat nilai rata-rata hasil Survei Indeks Kepuasan Pengguna Layanan yang telah dilaksanakan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan selama periode Pebruari 2023 ini mendapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat dengan skor 92,75 dengan skor indeks “3,71” (skala 1-4) sehingga dengan demikian kinerja pelayanan publik Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan mendapatkan predikat “Sangat Memuaskan”. Semoga Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian indeks pengguna layanannya.

(pusbinjfp)