Pengelolaan dan Pembinaan : Dua Tugas Utama Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan dalam membangun Tata Kelola Jabatan Fungsional Perdagangan menuju SDM Unggul

 72x dilihat
Sri Iryanti (Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan)

Dengan disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan (Pusbin JFP) lahir sebagai Unit Pembina Jabatan Fungsional Perdagangan. Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan yang sebelumnya tersebar pada beberapa unit pembina, kini terpusat pada Pusbin JFP. Diharapkan dengan adanya Pusbin JF Perdagangan ini, pengelolaan jabatan fungsional yang sebelumnya bervariasi menjadi terstandar sama. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan mengemban tugas untuk melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembinaan untuk 11 (sebelas) jabatan fungsional perdagangan yang tersebar pada instansi pusat maupun dinas provinsi dan kabupaten kota, yang meliputi Analis Perdagangan, Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan, Negosiator Perdagangan, Pengawas Perdagangan, Penguji Mutu Barang, Penjamin Mutu Produk, Penera, Pengamat Tera, Pengawas Kemetrologian, Pranata Laboratorium kemetrologian, dan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Melanjutkan pengelolaan dan pembinaan JF perdagangan dari unit pembina sebelumnya untuk merintis tata kelola JF Perdagangan secara terpusat, Pusbin JF Perdagangan dikomandoi oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan.

Jumat pagi, 2 Desember 2022, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, Ibu Sri Iryanti menerima tim redaksi Majalah Kompeten untuk berbincang dalam perjalanan dinas ke Bandung. Beliau mengungkapkan bahwa tugas pembinaan SDM adalah sesuatu yang memang menjadi passion nya sejak lama. Sebelum menerima amanah sebagai Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan, Bu Sri Iryanti, yang juga merupakan ibu dari 4 orang putera dan memiliki hobi memasak dan mencoba resep baru ini, telah berkecimpung dalam urusan pembinaan sumber daya manusia di tim organisasi pada Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (Biro OSDM), Sekretariat Kementerian Perdagangan. “Tidak mudah menangani SDM, perlu banyak pemikiran-pemikiran supaya bagaimana SDM yang kita tangani ini baik, kebijakan yang kita keluarkan berdampak. Saya tertarik sekali pekerjaan yang berhubungan dengan pengelolaan SDM karena manusia itu kompleks, perlu seni tersendiri dan itu menarik buat saya” paparnya. Ibu Sri Iryanti juga memaparkan strategi Pusbin JFP ke depan dalam melaksanakan tugas tata kelola JF Fungsional melalui wawancara singkat berikut ini:

Bagaimana strategi Pusbin JF Perdagangan dalam menjalankan tugas pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan?

Intinya ada dua: Pembinaan dan Pengelolaan. Pengelolaan, kita memberikan layanan yang terbaik untuk para pejabat fungsional, dalam bentuk pelaksanaan tugas dan fasilitasi untuk pengembangan karier. Untuk pembinaan, yang pertama kita menyiapkan bagaimana kinerja JF (jabatan fungsional) Perdagangan bisa meningkat, mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan pelatihan. Kemudian yang kedua, melaksanakan Uji Kompetensi dengan standar-standar kompetensi yang sudah disusun, mereview pembelajaran yang sudah dilakukan oleh Pusdiklat, melakukan evaluasi dan menyusun kode etik dan perilaku bagi JF Perdagangan, dan memfasilitasi pembentukan organisasi profesi supaya JF Perdagangan bisa maju dan menjadi JF Perdagangan yang unggul.

Apa rencana terdekat yang akan dilakukan Pusbin JF Perdagangan?

Yang akan kita lakukan di 2023 dan 2024, kita akan melakukan review terhadap standar kompetensi untuk digunakan dalam penyusunan kurikulum dan pelaksanaan Uji Kompetensi, membuat standar dalam pelaksanaan Uji Kompetensi, simplifikasi JF agar tidak terlalu banyak dan tumpang tindih, disesuaikan dengan tugas jabatan, dan membangun sistem. Sebelum membangun sistem, Pusbin JF akan mengeluarkan kebijakan norma standar dan kriteria yang memudahkan JF dalam pengembangan kariernya. Yang terakhir kita akan membangun sistem terpadu untuk proses pengusulan kebutuhan, identifikasi kebutuhan pelatihannya, uji kompetensi, penilaian angka kredit, semua dalam satu sistem terpadu Jabatan Fungsional Perdagangan.

Apa saja tantangan dalam pengelolaan JF Perdagangan?

JF Perdagangan terdiri dari banyak JF, dengan tugas jabatan berbeda-beda, dan pemangkunya meliputi pegawai tidak hanya di kementerian perdagangan, tapi juga di kementerian lain dan juga instansi daerah, sehingga banyaknya pemangku JF ini adalah suatu tantangan bagaimana kita harus membina, dan mengelola agar JF yang banyak tadi dapat berkembang kariernya, jangan sampai kita menghambat kariernya. Karakteristik daerah antara instansi pusat dan daerah tidak sama, antara instansi daerah satu dengan instansi daerah lainnya tidak sama. Jadi kalau mau SDM fungsional unggul kita memang harus membuat standar antara pusat dan daerah dengan keberagamannya, kita harus mengidentifikasi kebutuhannya, karakteristik tiap daerah sehingga kebijakan yang dibuat bisa diimplementasikan tidak hanya di pusat tapi juga di instansi seluruh Indonesia.

Apa harapan ibu untuk JF Bidang Perdagangan di bawah Unit Pembina Pusbin JF Perdagangan?

Harapannya, SDM JF Perdagangan bisa menjadi yang SDM Fungsional yang unggul dari bidang yang lain.

Nilai atau prinsip kerja apa yang menurut Ibu penting untuk dimiliki?

Yang jelas budaya kerja ASN seperti yang telah di launching Bapak Presiden, adalah Budaya kerja “Berakhlak”. Nilai tersebut setelah saya pahami dan saya mengikuti internalisasinya nilai budaya tersebut memang merupakan nilai-nilai yang harus ditanamkan tidak hanya ASN Perdagangan, tapi juga seluruh ASN. Berakhlak ( Berorientasi Layanan, Akuntabel, kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) memang sudah mewakili seluruh nilai-nilai kebaikan yang harus dibawa dalam pelaksanaan kerja, jadi misalkan kalau bekeja itu ya harus akuntabel, ketika kita bicara akuntabel, harus punya integritas, harus jujur, itu semua adalah nilai-nilai baik. Ketika kita melayani kita harus berorientasi layanan, harus mengetahui kebutuhan dari konsumen, memberi pelayanan yang prima, mengetahui standar pelayanan, semuanya tidak hanya harus diketahui maknanya saja tapi harus dihayati perilaku-perilaku berAKHLAK tersebut.


Menangani Sumber Daya Manusia, seperti apa yang saat ini dijalankan Pusbin JF Perdagangan, menurut Bu Sri Iryanti banyak tantangannya, “Banyak yang harus kita luruskan, banyak yang tidak suka dan kita pahamkan agar apa yang kita lakukan dapat diimplementasikan dengan baik. Terus belajar adalah kunci agar setiap perubahan yang terjadi memacu kita untuk menyesuaikan diri dan berinovasi.” Beliau juga berpesan untuk mengutamakan integritas, “Kalau harus pilih satu nilai, saya pilih integritas. Meskipun pintar, kerjanya bagus, kalau tidak berintegritas sama juga bohong. Sepintar apapun seseorang jika tidak berintegritas bisa menghancurkan unit kerjanya.” pungkasnya.

Semoga dengan kebijaksanaan beliau, cita-cita Pusbin JF Perdagangan dalam membangun tata kelola jabatan fungsional bidang perdagangan, JF Perdagangan menuju SDM Unggul dapat terwujud.