Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Jabatan Fungsional Analis Perdagangan dan Pengawas Perdagangan bagi Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Barat (Sumatera dan Sekitarnya)

Selasa, 4 April 2023. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan Padang mengadakan kegiatan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) bagi para Pejabat Fungsional Analis Perdagangan dan Pengawas Perdagangan pada Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Regional Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau Nomor 6, Kota Medan.
Kegiatan Analisis Kebutuhan Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Provinsi Sumatera Utara, Bapak Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan (Ibu Sri Iryanti), Kepala Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan (BPAP) Padang (Bapak Hadi Barry), dan Ketua Tim Formasi dan Kebutuhan Pelatihan (Bapak Ade Pram Kurniawan). Peserta pada kegiatan ini sejumlah 60 peserta yang merupakan Kepala Dinas, para Pejabat Fungsional Analis Perdagangan dan Pengawas Perdagangan yang ada di wilayah Pulau Sumatera.

Pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pelatihan bertujuan untuk memetakan gap kompetensi dari para pejabat fungsional sampai dengan menghasilkan rekomendasi kebutuhan dan jenis pelatihan yang sesuai serta menunjang karir para pejabat fungsional. Pada kegiatan ini, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Perdagangan telah mendistribusikan instrumen AKP kepada Atasan, Rekan Sejawat dan Pejabat Fungsional yang bersangkutan agar dapat mereka isi untuk selanjutnya respon/jawaban dari instrumen tersebut dianalisis oleh Tim AKP dari Pusat dan Tim dari BPAP Padang.
Selain dilaksanakan Analisis Kebutuhan Pelatihan, pada kegiatan tersebut juga dibuka forum komunikasi dan konsultasi bagi para pejabat fungsional bidang perdagangan di daerah. Antusiasme peserta sangat tinggi, terutama dalam hal permasalahan yang dihadapi seperti kesalahan dalam menduduki jabatan fungsional hasil penyetaraan, uji kompetensi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan, serta permasalahan pengangkatan dalam jabatan fungsional di daerahnya.
(PusbinJFP)